Astaga! Dana Kaum Rentan Diduga Jadi Bancakan

Korupsi10 Dilihat
banner 468x60

Bandar Lampung, Ruang Dewan – Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Kali ini sorotan publik tertuju pada Dinas Sosial Provinsi Lampung setelah muncul dokumen Evaluasi Rencana Aksi Tahun 2024 yang ditandatangani Kepala Dinas Sosial, Aswarodi.

Dalam dokumen tersebut, tercatat potensi kerugian daerah paling sedikit sebesar Rp271.566.181 dari sejumlah item belanja yang dihitung berdasarkan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2024. Nilai tersebut disebut baru sebagian kecil dari total anggaran yang dikelola instansi itu.

banner 336x280

Sorotan paling tajam muncul pada anggaran permakanan penyandang disabilitas terlantar untuk 50 orang yang mencapai Rp570.715.746. Padahal, berdasarkan hitungan standar, anggaran itu seharusnya berada di angka Rp486.000.000. Artinya, terdapat dugaan selisih sebesar Rp84.715.746.

Tak hanya itu, anggaran permakanan lanjut usia terlantar bagi 85 orang juga dipersoalkan. Dalam dokumen disebut nilainya mencapai Rp897.394.019, sementara berdasarkan SBM seharusnya hanya Rp837.675.000. Dengan demikian terdapat dugaan kelebihan anggaran sebesar Rp59.719.019.

Pos pemeliharaan dan pajak kendaraan dinas pun ikut menuai pertanyaan. Untuk 21 unit roda dua dan 7 unit roda empat, dianggarkan Rp502.730.450. Berdasarkan standar biaya, nilai kewajarannya sekitar Rp402.430.000, sehingga muncul dugaan selisih Rp100.300.450.

Ilustrasi

Pemerhati anggaran Lampung, Junaidi, menilai temuan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Menurutnya, anggaran sosial semestinya digunakan sepenuhnya untuk membantu masyarakat rentan, bukan justru memunculkan polemik.

“Kalau dana untuk disabilitas dan lansia saja diduga di-mark up, ini sangat memprihatinkan. Pemerintah harus transparan, dan aparat wajib turun tangan melakukan audit menyeluruh,” ujar Junaidi.

Ia juga menyoroti total realisasi anggaran Dinas Sosial Lampung yang mencapai Rp35.481.977.862, dengan sejumlah pos bernilai besar lain yang dinilai perlu diuji manfaat serta realisasinya di lapangan.

Publik kini menunggu langkah Pemerintah Provinsi Lampung, apakah akan membuka penggunaan anggaran secara terang-benderang atau justru membiarkan polemik ini terus berkembang.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut maupun berkaitan dalam pemberitaan ini. (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *