Belanja Harus Berdampak! Lampung Terapkan Outcome-Based Budgeting di 2026

Pemerintahan6 Dilihat
banner 468x60

Bandar Lampung, Tipikor News — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menegaskan arah baru kebijakan fiskal tahun 2026 dengan menerapkan outcome-based budgeting atau penganggaran berbasis hasil. Kebijakan ini menitikberatkan pada dampak nyata dari setiap belanja daerah, bukan sekadar penyerapan anggaran.

Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi Atmaja, mengatakan bahwa pendekatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

banner 336x280

“Belanja daerah tidak boleh lagi hanya diukur dari seberapa besar anggaran terserap. Yang terpenting adalah dampaknya. Harus ada hasil yang bisa dirasakan masyarakat,” tegas Mirza, Jumat (15/5/2026).

Menurutnya, selama ini masih terdapat kecenderungan penganggaran yang berorientasi pada output administratif semata. Oleh karena itu, pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Lampung akan menggeser paradigma tersebut menuju penganggaran yang berorientasi pada outcome, seperti peningkatan kesejahteraan, penurunan angka kemiskinan, dan terbukanya lapangan kerja.

Dalam implementasinya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan diminta untuk menyusun program dan kegiatan yang memiliki indikator kinerja yang jelas, terukur, dan terhubung langsung dengan target pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

“Setiap program harus punya indikator yang bisa diukur. Tidak boleh lagi ada kegiatan yang hanya menghabiskan anggaran tanpa kontribusi yang jelas terhadap pembangunan,” ujarnya.

Selain itu, BPKAD juga akan memperkuat proses evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh program berjalan sesuai rencana dan mampu mencapai target yang telah ditetapkan.

Penerapan outcome-based budgeting ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi belanja daerah. Dengan fokus pada hasil, pemerintah dapat menghindari pemborosan serta mengalokasikan anggaran secara lebih tepat sasaran.

Di sisi lain, kebijakan ini turut mendukung upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah. Dengan belanja yang lebih efektif dan berdampak, diharapkan pertumbuhan ekonomi daerah dapat meningkat secara berkelanjutan.

Mirza menegaskan bahwa reformasi penganggaran ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Ini bukan sekadar perubahan teknis, tetapi perubahan cara berpikir. Uang rakyat harus kembali ke rakyat dalam bentuk manfaat yang nyata,” pungkasnya. (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed