Iwan Candra Gautama: Pelayanan Keliling Permudah Warga Bayar Pajak Tepat Waktu

Berita11 Dilihat
banner 468x60

Lampung Selatan, Ruang Dewan — Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan kembali menghadirkan pelayanan terpadu melalui program Samsat Keliling dan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Ketapang.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Rabu, 20 Mei 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Lapangan Kantor Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.

banner 336x280

Program pelayanan jemput bola ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat agar lebih mudah, cepat, dan efisien.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Samsat Keliling serta memanfaatkan berbagai layanan pajak daerah lainnya secara langsung di lokasi kegiatan.

Adapun layanan yang tersedia meliputi pembayaran PBB-P2, pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, pajak air tanah, hingga sejumlah jenis pajak daerah lainnya.

Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, Iwan Candra Gautama, mengatakan bahwa pelayanan keliling menjadi solusi efektif untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang ke kantor pelayanan utama di kota.

“Pelayanan keliling ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat agar pembayaran pajak dapat dilakukan lebih cepat, mudah, dan nyaman. Dengan pelayanan langsung ke kecamatan, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh,” ujar Iwan Candra Gautama.

Menurutnya, kemudahan akses pelayanan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan.

“Pendapatan dari sektor pajak nantinya digunakan kembali untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga program kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sangat penting,” tambahnya.

BPPRD Lampung Selatan juga terus melakukan berbagai inovasi pelayanan guna menciptakan sistem perpajakan yang lebih dekat, responsif, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk membawa dokumen yang diperlukan saat melakukan pembayaran pajak agar proses pelayanan di lapangan dapat berjalan lebih cepat dan tertib.

Dengan hadirnya pelayanan Samsat Keliling dan PBB-P2 di Kecamatan Ketapang, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam mengakses layanan perpajakan sekaligus meningkatkan kesadaran membayar pajak tepat waktu demi mendukung pembangunan daerah. (Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *